Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Kamis, 09 Mei 2024
/ Sumatera Utara / 08:47:34 / Bupati Hilarius Duha Apresiasi DPRD Nisel Atas Penetapan Ranperda P-APBD TA 2020  /
Bupati Hilarius Duha Apresiasi DPRD Nisel Atas Penetapan Ranperda P-APBD TA 2020 
Selasa, 01/09/2020 - 08:47:34 WIB

REALITAONLINE.COM, NIAS SELATAN, Diskominfo – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Selatan yang telah membahas dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Hal ini disampaikan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha melalui pendapat akhir pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Senin (31/08). Hilarius Duha menjelaskan penetapan Ranperda itu sudah melalui proses dan tahapan pembahasan secara bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias Selatan. Selanjutnya, Hilarius Duha mengatakan Ranperda itu akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan Paraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Ranperda tentang P-APBD tersebut, Bupati Hilarius Duha mengharapkan hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat mewujudkan masyarakat Nias Selatan yang maju, sehat dan cerdas. Kesepakatan kedua lembaga itu dituangkan dalam nota persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Nias Selatan. Disertai dengan keputusan DPRD Nias Selatan terhadap Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 yang juga ditandatangani oleh Ketua DPRD, Elisati Halawa,ST dan Wakil Ketua DPRD, Fa’atulo Sarumaha,S.IP.,MM. Rapat paripurna tersebut berlangsung dalam situasi yang sangat sejuk dan berwibawa. Dengan pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa,ST., didampingi Wakil Ketua DPRD Fa'atulo Sarumaha,S.IP.,MM. Serta dihadiri Anggota DPRD, Forkopimda diantaranya Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat,S.I.K., Danlanal Nias, Letkol Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, Dandim 0213/Nias diwakili Danramil 12/Telukdalam, Mayor (Inf) Hatianus Zega. Selain itu turut hadir Sekda Ir. Ikhtiar Duha,MM., Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, LSM, Pers, tamu dan undangan lainnya. Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Elisati Halawa (timliputandiskominfonisel)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com